SAMARINDA - Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Kaltim, Rabu 5 Maret 2025 menggelar rapat mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan MTQ ke-45 Tingkat Provinsi Kaltim di Kutai Timur, 10-19 Juli yang akan datang.
Rapat bertempat di Ruang Tuah Himba Kantor Gubetnur itu dipimpin Wakil Ketua II LPTQ Dr Hj Dasmiah SPd MAP dan dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim H Syirajuddin SH MT yang juga Ketua Harian LPTQ Kaltim, Kakanwil Kementerian Agama Drs H Abdul Khaliq (Wakil Ketua I LPTQ) dan Drs H Moh Jauhar Efendi MSi (Wakil Ketua III LPTQ).
Dasmiah yang juga Karo Kesra Setdaprov Kaltim mengatakan, MTQ di Kutim waktunya makin mendekat, karena itu perlu dipersiapkan matang. "Agar semua masalah dan kendala dapat diatasi sejak dini, dan kita dari LPTQ tempo hari juga sudah rapat perdana dengan Panitia di Sangatta, dan meninjau rencana serta persiapan venue," katanya.
Sementara itu Asisten I Syirajuddin memberi amanat dan beberapa masukan khususnya terkait dengan pembagian tugas dan kewenangan sntara LPTQ Provinsi, Pemprov Kaltim dengan LPTQ dan Pemkab Kutai Timur. "Harap diperhatikan benar misalnya bagaimana kesiapan venue, kalau perlu ditinjau lagi. Juga bagaimana dengan akomodasi, transportasi dan lain-lain," katanya, sembari menambahkan agar LPTQ Kaltim dan LPTQ Kutim terus komunikasi dan berkoordinasi dengan baik.
Di bagian lain, Prof Bambang Iswanto yang mengetuai Tim Penyusunan Juknis di kesempatan itu memaparkan tentang hal ikhwal persyaratan dan ketentuan pelaksanaan permusabaqahan "Juknis ini harus disepakati dan ditaati untuk suksesnya MTQ di Kutim nanti," jelasnya."
(Hadri/Humas LPTQ Kaltim).