Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) merupakan lembaga resmi yang secara khusus mengajarkan dan mengembangkan berbagai cabang ilmu tetang Al-ur'an, baik dalam seni menulis, memahami isi kandungan, serta seni membaca Al-Qur'an.
LPTQ didirikan pada tahun 1977 oleh pemerintah tercantum dalam "Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 1977/ Nomor 151 tahun 1977 Tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an".
LPTQ Kaltim juga sudah terbentuk, begitu pula dengan LPTQ di Kabupaten dan Kota yang tidak ketinggalan tiap tahun melaksanakan musabaqah Al Qur'an dan Al Hadits di tingkat kecamatan, kabupaten dan kota, provinsi dan nasional.
Pada tahun 1976 untuk pertama kalinya Kaltim sebagai Tuan Rumah MTQN IX dan di tahun 2024 dipercaya sebagai Tuan Rumah MTQN XXX
LPTQ Kaltim juga berpartisipasi mengirimkan pesertanya untuk musabaqah bertaraf internasional yang telah melahirkan sejumlah juara yang berkualitas.