BALIKPAPAN - Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Dra Sri Wahyuni MPP membuka resmi Sertifikasi Dewan Hakim Provinsi Kaltim bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Jumat sore 17 Januari 2025.
Sertifikasi diikuti 108 peserta secara ofline dan 90 orang secara online.
Tujuan digelarnya acara itu menurut Ketua Pelaksana Dr Hj Dasmiah SPd MAP utamanya dalam rangka peningkatan SDM dan kompetensi para Drwan Hakim MTQ dan STQH se-Kaltim. Selain itu dalam waktu dekat termasuk pula untuk mendukung kegiatan MTQ Tingkat Provinsi Kaltim di Kutai Timur Juli mendatang.
Dalam sambutannya, H Ahmad Zayadi MPd yang juga
Direktur pada Direktorat Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, memberi apresiasi pada LPTQ Kaltim sebagai yang pertama di tahun 2025 ini yang menggelar sertifikasi dewan hakim. "Sebenarnya kita membutuhkan tak kurang lima ribu Dewan Hakim," katanya.
Pada bagian lain dikatakan, bahwa umat Islam memberi kontribusi besar bagi kedamaian Indonesia yang beragam etnis dan agama. Karena itu LPTQ berperan penting dan perlu mendapat dukungan semua pihak. Khususnya dalam hal 'membumikan' Al Qur'an melalui pengetahuan dan kemampuan baca-tulis Al Qur'an.
Sementara itu Sri Wahyuni yang juga Ketua Umum LPTQ Kaltim menyambut positif pernyataan Ahmad Zayadi dan segera meningkatkan peran LPTQ yang menjangkau masyarakat luas dengan kegiatan dan program inklusif. Misalnya dengan pelibatan majelis taklim," katanya sembari juga berharap dukungan Pemda se-Kaltim pada LPTQ secara maksimal.
Dalam kunjungannya di Balikpapan, Jumat malam Sekda Sri Wahyuni juga menyempatkan diri meninjau pelaksanaan Seleksi Peserta STQH Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2025 di Asrama Haji Batakan.*
(Hadri/Humas LPTQ Kaltim).
DOKUMENTASI FOTO